Paroki Kotabaru memiliki kebijakan untuk tidak mengadakan ekaristi lingkungan pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini diambil dengan mengikuti ketentuan umum yang berlaku untuk seluruh Gereja Katolik.  Untuk memahami kebijakan ini, umat perlu memahami makna dan tujuan misa hari Minggu. Secara ringkas, ekaristi Minggu memiliki makna sebagai pengenangan karya keselamatan Allah yang memberi harapan hidup bagi umat Katolik. Tujuan ekaristi Minggu adalah untuk memupuk kesatuan umat Katolik lewat keterlibatan aktif seluruh umat di dalamnya. 

Makna ekaristi Minggu

Gereja Katolik meneruskan Tradisi para Rasul yang merayakan misteri Paskah sekali seminggu, pada hari yang tepat sekali disebut Hari Tuhan atau hari Minggu. Kata Minggu berasal dari bahasa Portugis Dominggos yang berarti Tuhan. Maka hari Minggu adalah hari Tuhan. Hari Minggu disebut hari Tuhan karena pada hari itulah Yesus bangkit dari kematian. Para Rasul merayakan misteri Paskah semenjak hari Kebangkitan Kristus sendiri. Pada hari itu umat beriman wajib berkumpul untuk mendengarkan sabda Allah dan ikut serta dalam perayaan ekaristi, dan dengan demikian mengenang Sengsara, Kebangkitan dan kemuliaan Tuhan Yesus, serta mengucap syukur kepada Allah. Dengan secara bersama-sama mengenang dan mensyukuri kebangkitan Tuhan Yesus, mereka memperoleh kembali pengharapan hidup berkat Kebangkitan Yesus Kristus dari antara orang mati (1Ptr 1:3). Dengan demikian hari Minggu menjadi pangkal segala hari pesta. Konsili Vatikan II menganjurkan dan menegaskan bahwa hari Minggu hendaknya menjadi hari kesalehan kaum beriman sehingga juga menjadi hari kegembiraan dan bebas dari kerja. Kecuali bila memang sungguh sangat penting, perayaan-perayaan lain jangan mengalahkan ekaristi Minggu, sebab perayaan Minggu merupakan dasar dan inti segenap tahun Liturgi (SC 106).

Tujuan ekaristi Minggu

Konsili Vatikan II mengajak umat Katolik untuk meyakini bahwa wujud Gereja yang istimewa terdapat dalam keterlibatan penuh dan aktif seluruh Umat kudus Allah dalam perayaan Liturgi yang sama, terutama dalam satu ekaristi, dalam satu doa, pada satu altar, dipimpin oleh Uskup yang dikelilingi oleh para imam serta para pelayan lainnya (SC 42). Dalam ekaristi yang satu itu, umat Katolik menjadi satu tubuh karena menerima hosti, tubuh Kristus yang satu. St. Paulus menyatakan “Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu” (1Kor 10:16-17). Maka dari itu hendaknya kehidupan Liturgi Paroki serta hubungannya dengan Uskup dipupuk dalam hati dan praktek jemaat beriman serta para rohaniwan. Hendaknya diusahakan, supaya jiwa persekutuan dalam Paroki berkembang, terutama dalam perayaan Misa Umat pada hari Minggu (SC 42). 

Dari pernyataan Konsili tersebut, tujuan penting dari perayaan ekaristi Minggu adalah untuk memupuk kesatuan umat Katolik, secara khusus dalam suatu Paroki. Kesatuan umat Katolik lewat ekaristi Minggu ditekankan lagi oleh Paus Yohanes Paulus II. Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa tujuan penting Misa Minggu adalah untuk mendorong kesatuan seluruh umat Katolik. Dalam surat apostolik Dies Domini, Paus Yohanes Paulus II mengingatkan kewajiban umat Katolik untuk

mengikuti ekaristi hari Minggu, kecuali mereka sedang sakit parah (Paus Yohanes Paulus II, Dies Domini, no. 35-36).  Dengan merayakan ekaristi Minggu bersama-sama, kesatuan umat Katolik dipupuk dan dinyatakan (Paus Yohanes Paulus II, Ecclesia de Eucharistia, no. 41).  Karena itu, misa untuk kelompok kecil pada hari Minggu tidak disarankan. Pertimbangannya bukan karena tidak adanya imam yang melayani, tetapi lebih demi membangun kesatuan umat beriman Katolik. Misa kelompok kecil akan mengurangi kesatuan umat Katolik di paroki (Paus Yohanes Paulus II, Dies Domini, no. 36). 

Demi kesatuan seluruh umat, Paroki Kotabaru mengajak seluruh umat untuk mengikuti ekaristi Minggu di gereja paroki. Karena itu ekaristi lingkungan pada hari Sabtu sore dan Minggu hendaknya tidak diadakan. Akan tetapi demi pengembangan iman seluruh komunitas Kristiani, pastor paroki dapat membuat pengecualian dari aturan umum ini (Paus Yohanes Paulus II, Dies Domini, no. 36).Berkaitan dengan hal itu, Paroki Kotabaru tetap mengizinkan misa di lingkungan untuk pemberkatan jenazah. Misa arwah yang terpenting adalah yang dirayakan pada hari pemakaman (Pedoman Umum Misale Romanum, no. 380). Misa ini menjadi sebentuk dukungan moral dan iman dari umat bagi keluarga yang berduka serta berkat keselamatan bagi arwah yang dipanggil Tuhan. Sementara itu, misa lingkungan lainnya hendaknya diadakan pada hari Senin sampai Jumat. 

Demikian ajakan dan penjelasan mengenai misa lingkungan pada hari Sabtu dan Minggu. Semoga penjelasan ini bisa diterima dan dipahami sebagai usaha untuk mengembangkan kesatuan di antara umat Katolik Kotabaru. Berkah Dalem. AMDG

Rm. Agustinus Winaryanta SJ

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Open chat
Kontak Sekretariat
Silahkan klik untuk chat dengan sekretariat